BALAI ARKEOLOGI BALI CANANGKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI PADA UNIT INSTANSI DI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - 2018
Tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah. Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.
Guna mengatasi dan menanggulangi hal tersebut, terbitlah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dilingkungan Instansi Pemerintah yang digunakan sebagai pedoman pembangunan zona integritas bagi unit-unit kerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kembudayaan, telah mencanangkan dan mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Pada tahun 2018 Balitbang Kemdikbud telah menunjuk secara resmi beberapa satker sebagai percontohan untuk meraih predikat WBK. Salah satu satker yang dijadikan percontohan untuk meraik predikat tersebut adalah Balai Arkeologi Bali. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi.
Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Bali Arkeologi Bali dimulai dari berbagai hal yang berkaitan dengan WBK, seperti penataan kantor baik dari tampilan luar maupun dalamnya, pelayanan publik, pembinaan kinerja pegawai, dan yang terpenting adalah merubah pola pikir pegawai. Pelaksanaan program ini diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pelaksanaan tugas, peningkatan pelayanan dan kepercayaan masyarakat, serta mendorong dan menginspirasi Kementerian lainnya untuk melakukan hal yang sama. Keberhasilan kegiatan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM memang bukan jaminan bagi tercapainya institusi yang konsisten pada prinsip integritas dan melayani, namun ini adalah awal bukti komitmen institusi pada prinsip-prinsip tersebut yang perlu terus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya.
Semoga seluruh unit instansi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas integritas dan pelayanannya sehingga dapat turut berkontribusi pada reformasi birokrasi di negeri tercinta ini.
Ditulis oleh: I Wayan Sumerata