WARGA DESA BELIMBING, KABUPATEN TABANAN KEMBALI MENEMUKAN UANG KEPENG CHINA DARI DINASTI SONG
Temuan uang kepeng di Situs Belimbing berawal dari laporan masyarakat yaitu, Bp. I Gusti Ketut Sukayada yang merupakan pemilik kebun kopi, Ketika menggali tanah untuk keperluan penguburan hewan ternal cangkulnya terantuk benda keras yang setelah di lihat ternyata tumpukan uang kepeng. Beliau kemudian berinisiatif melaporkan temuan tersebut kepada Bp. I Gusti Nyoman Omardani (anggota DPRD Tabanan). Laporan ini kemudian diteruskan ke Balai Arkeologi Bali. Balai Arkeologi kemudian menugaskan 2 orang tenaga peneliti yaitu Gendro Keling, S.S, M.A dan Nyoman Arisanti S.E, M.Si dan satu staf penggambaran yaitu Gede Awantara S.T untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dalam pelaksanaannya, Kepala Balar Bali Drs. I Gusti Made Suarbhawa juga turut mendampingi kegiatan observasi tersebut. Peninjuan temuan arkeologis ini juga didampingi langsung oleh anggota DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, kepala Desa Belimbing I Nyoman Surianto.
Dari observasi yang dilakukan, uang kepeng temuan di Situs Belimbing berjumlah ratusan yang berasal dari dinasti Song. Dari pengamatan itu juga diketahui bahwa uang kepeng ini dijalin satu sama lain menggunakan pengikat yang terbuat dari bahan organik yaitu serat bambu. Selain temuan uang kepeng, Situs Belimbing juga menyimpan tinggalan arkeologi berupa guci Cina, pecahan keramik, fragmen gerabah, batu bulat, kapak batu, batu pipisan, dan batu umpak yang disimpan di kantor Kepala Desa Belimbing, Kabupaten Tabanan, Bali. Tinggalan-tinggalan ini merupakan indikasi bahwa Desa Belimbing menyimpan potensi tinggalan arkeologi dan perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui tinggalan budayanya.
Ditulis oleh: Drs. I Gusti Made Suarbhawa, Gendro Keling S.S, M.A. Nyoman Arisanti, S.E, M.Si, Gede Awantara S.T.