
PERJANJIAN KINERJA 2017 1189
PK Kepala Balai Arkeologi Bali tahun 2017
Tugas
Melaksanakan penelitian dan pengembangan arkeologi di wilayah kerja Balai Arkeologi Bali
Fungsi
1. Penelitian arkeologi;
2. Perawatan benda bernilai budaya berskala nasional;
3. Pendayagunaan hasil penelitian arkeologi;
4. Publikasi hasil penelitian arkeologi;
5. Pelaksanaan urusan ketatausahaan Balar.
Total Jumlah Anggaran Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Arkeologi di Balai Arkeologi Bali Tahun 2017 sebesar Rp. 8.446.920,-
Evaluasi
Bagi unit kerja yang realisaasi kinerjanya mencapai dan melebihi target yang sudah ditetapkan dalam perjanjian kinerja, diberika penghargaan oleh Mendikbud, berdasarkan ketentuan yang berlaku.
PK Kepala Sub Bagian Tata Usaha tahun 2017
Tugas
Melakukan urusan persuratan, kearsipan, keamanan, kebersihan, keindahan, ketertiban, keprotokolan, perpustakaan dan pengelolaan Barang Milik Negara serta penyusunan laporan Balai
Total Jumlah Anggaran Sub Bagian Tata Usaha di Balai Arkeologi Bali Tahun 2017 sebesar Rp. 6.259.745.000,-