
BUKU PROFILE BALAI ARKEOLOGI BALI 1412
Arkeologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan manusia di masa lampau melalui tinggalan budaya material. Kegiatan arkeologi di Indonesia sudah dimulai pada abad XVIII, yaitu sejak kedatangan bangsa-bangsa Eropa ke Indonesia dan terus berkembang hingga saat ini. Sebelum tahun 1978, kegiatan kepurbakalaan di wilayah Bali, NTB, dan NTT dilaksanakan oleh Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional (LPPN) Cabang II Gianyar Bali yang sekarang bernama Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali. Dua tahun berselang, kegiatan penelitian arkeologi mulai dilaksanakan oleh Balai Arkeologi Bali. Kantor Balai Arkeologi Bali diresmikan pada tanggal 19 Agustus 1980 sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Penelitian Arkeologi Nasional yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Balai Arkeologi Bali memiliki wilayah kerja Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Selama rentang waktu 40 tahun, Balai Arkeologi Bali telah banyak melakukan penelitian arkeologi. Puluhan situs arkeologi dan ratusan artefak hasil penelitian telah dikaji. Demikian pula sumber-sumber tertulis seperti prasasti dan naskah-naskah kuno lainnya telah pula ditelaah. Hasil-hasil penelitian telah dipublikasikan dalam berbagai media seperti laporan, tulisan ilmiah, seminar, pameran, diseminasi, dan juga disebarluaskan melalui media sosial kekinian. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperluas penyebaran informasi penelitian.