
LAKIP (2018) 1191
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat- Nya Balai Arkeologi Bali berhasil menyelesaikan penyusunan Laporan Kinerja tahun 2018 dengan tepat waktu. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah untuk menyusun laporan kinerja setiap tahun. Laporan ini menyajikan informasi kinerja atas pencapaian sasaran strategis beserta indikator kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja Balai Arkeologi Bali tahun 2018. Balai Arkeologi Bali pada tahun 2018 menetapkan satu sasaran strategis dan tiga indikator kinerja. Secara umum Balai Arkeologi Bali telah berhasil merealisasikan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja. Meskipun telah banyak capaian keberhasilan, namun masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan di tahun mendatang. Permasalahan tersebut yaitu terbitnya Perpres pengadaan barang dan jasa Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/ jasa yang mengatur pelaksanaan penelitian berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK). Perubahan sistem penelitian merupakan tantangan tersendiri, demi terciptanya penelitian yang lebih professional, multidisipliner, dan kompetitif. Dengan dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan permasalahan yang dihadapi tersebut dapat segera terselesaikan. Melalui laporan kinerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif tentang kinerja yang dihasilkan Balai Arkeologi Bali pada tahun 2018. Semoga laporan kinerja ini bermanfaat sebagai bahan evaluasi perencanaan program/kegiatan dan anggaran, perumusan kebijakan bidang pendidikan dan kebudayaan serta peningkatan kinerja di tahun mendatang. Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya laporan kinerja Balai Arkeologi Bali pada tahun 2018.
Kepala Balai Arkeologi Bali
Drs. I Gusti Made Suarbhawa