
PERJANJIAN KINERJA 2020 1201
PK Kepala Balai Arkeologi Bali tahun 2020
Tugas
Melaksanakan penelitian dan pengembangan arkeologi di wilayah kerja Balai Arkeologi Bali
Fungsi
1. Penelitian arkeologi;
2. Perawatan benda bernilai budaya berskala nasional;
3. Pendayagunaan hasil penelitian arkeologi;
4. Publikasi hasil penelitian arkeologi;
5. Pelaksanaan urusan ketatausahaan Balar.
Total Jumlah Anggaran Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Arkeologi di Balai Arkeologi Bali Tahun 2020 sebesar Rp. 8.342.858.000,-
Evaluasi
Bagi unit kerja yang realisaasi kinerjanya mencapai dan melebihi target yang sudah ditetapkan dalam perjanjian kinerja, diberika penghargaan oleh Mendikbud, berdasarkan ketentuan yang berlaku.