LAKIP (2019)

LAKIP (2019) 1237


KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya Balai Arkeologi Bali berhasil menyelesaikan penyusunan Laporan Kinerja tahun 2019 tepat waktu. Laporan Kinerja ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja yang telah dicapai pada tahun 2019 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan ini menyajikan informasi kinerja atas pencapaian sasaran strategis beserta indikator kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja Balai Arkeologi Bali tahun 2019. Balai Arkeologi Bali pada tahun 2019 menetapkan satu sasaran strategis dan tiga indikator kinerja. Secara umum Balai Arkeologi Bali telah berhasil merealisasikan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja. Terbitnya Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa menyebabkan pelaksanaan penelitian yang sebelumnya berbasis swakelola menjadi penelitian berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK). Sebanyak duabelas penelitian di tahun 2019 dapat terlaksana dengan sistem SBK, meskipun tidak dapat dipungkiri terdapat beberapa kendala namun dapat diatasi dengan baik. Satu penelitian dilaksanakan berdasarkan kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah. Dampak positif dari sistem SBK yaitu meluasnya jaringan karena keterlibatan peneliti dari Lembaga Penelitian lainnya sehingga output penelitian diharapkan menjadi lebih komprehensif. Melalui laporan kinerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif tentang kinerja yang dihasilkan Balai Arkeologi Bali tahun 2019. Semoga laporan kinerja ini bermanfaat sebagai bahan evaluasi perencanaan program/kegiatan dan anggaran, perumusan kebijakan bidang pendidikan dan kebudayaan serta peningkatan kinerja di tahun mendatang.