PK (2020)

PERJANJIAN KINERJA 2020 1253


PK Kepala Balai Arkeologi Bali tahun 2020

 

Tugas

Melaksanakan penelitian dan pengembangan arkeologi di wilayah kerja Balai Arkeologi Bali

 

Fungsi

1. Penelitian arkeologi;

2. Perawatan benda bernilai budaya berskala nasional;

3. Pendayagunaan hasil penelitian arkeologi;

4. Publikasi hasil penelitian arkeologi;

5. Pelaksanaan urusan ketatausahaan Balar.

 

Total Jumlah Anggaran Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Arkeologi di Balai Arkeologi Bali Tahun 2020 sebesar Rp. 8.342.858.000,-

 

Evaluasi

Bagi unit kerja yang realisaasi kinerjanya mencapai dan melebihi target yang sudah ditetapkan dalam perjanjian kinerja, diberika penghargaan oleh Mendikbud, berdasarkan ketentuan yang berlaku.